Ruangannya Digeledah KPK, Fraksi PDIP Cinta Mega Beberkan Barang Bukti yang Diambil Penyidik
Jakarta - Ruangan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kabarnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Hal ini pun dikonfirmasi langsung oleh Cinta Mega, dia mengaku bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruangannya untuk mencari dokumen tahun 2018.
"Iya mencari 2 data dokumen pembahasan lalu, yang diambil data yang ada di Komisi C," kata Mega, lewat pesan singkat, pada Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut, anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini menuturkan dua data yang dimaksud adalah dokumen pembahasan anggaran 2018 dan absen.
"Dokumen pembahasan anggaran 2018, termasuk absen," jelas dia.
Namun saat ditanya pendapat Cinta Mega soal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya terhadap pengadaan tanah di Pulogebang, dia mengatakan tidak tahu menahu soal anggaran dibelanjakan apa saja oleh Dinas.
"Kita kan sebagai dewan enggak tahu menahu soal belanja dinas, kita hanya membahas perlu tidaknya dinas dikasih pagu," ungkapnya.
Dalam hal ini, Mega menegaskan bahwa selama ini rapat kerja selalu berjalan secara transparan, sehingga dia mendukung upaya KPK melakukan penyelidikan, bahkan akan memberikan data-data yang sekiranya diperlukan.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan proyek Perumda Pasar Jaya pada tahun 2018-2019.
Kabarnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2, 3, 4, lantai 8, dan lantai 10.
Dalam hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media. Dia menuturkan ada penggeledahan terkait alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata dia, saat dihubungi media, pada Selasa (17/1/2023). (agr/put)