- tim tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Tindaklanjuti Laporan Penipuan Giveaway yang Catut Nama Artis Baim Wong
Jakarta - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Baim Wong terkait kasus penipuan giveaway.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh artis sekaligus Youtuber tersebut.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (18/1/2022).
Trunoyudo menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan Yang dilayangkan oleh pihak Baim Wong.
Menurutnya pihaknya bakal menindaklanjuti laporan penipuan giveaway yang dilayangkan oleh sang artis.
"Laporannya akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Diketahui, artis Baim Wong menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (17/1/2023) guna membuat laporan polisi.
Laporan polisi yang dibuat pihaknya itu terkait kasus penipuan giveaway yang mengatasnamakan dirinya.
Adapun Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Muhammad Ibrahim dan terlapor tertulis dalam lidik.
Dalam laporan itu pula disangkakan pasal Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (raa/put)