- tvOnenews/Julio Trisaputra
Polisi Dalami Peran dan Keuntugan Alex Bonpis Sebagai Bandar Sabu Jaringan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
Jakarta - Pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengaku tengah mendalami jarak waktu tersangka Alex Bonpis berprofesi sebagai bandar sabu jaringan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada awak media.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama (jadi bandar)," kata Andi Oddang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Andi Oddang menuturkan pihaknya turut serta mendalami keuntungan nominal dari Alex Bonpis saat menjual sabu jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
Menurutnya saat ini pihaknya masih turut serta melakukan pendalaman terkait pundi-pundi rupiah yang dihasilkan oleh Alex Bonpis.
"Masih pendalaman kan baru diamankan," ungkapnya.
Di sisi lain, Andi Oddang mengatakan aliran peredaran narkoba tersebut berujung kepada seorang bandar bernama Alex Bonpis.