Menag Yaqut Cholil Qoumas..
Sumber :
  • kemenag.go.id

Kemenag Buat Aturan Larangan Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

Di sisi lain, dia belum bisa memastikan kapan waktu pengumuman itu. Dia memastikan akan mengumumkan sebelum Pemilu 2024.

“Secepatnya dong, sebelum pemilu,” jelasnya.

Dengan demikian, dia mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga rumah ibadah dari hal-hal yang berkaitan politik.

“Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kita jangan dikotori dengan hal-hal yang di luar tuntunan agama kita,” tutup Yaqut. (saa/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral