Presiden PKS Ahmad Syaikhu Melantik Sebelas Dewan Penasihat PKS Tingkat Pusat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Ahmad Syaikhu Lantik 11 Dewan Penasihat PKS

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:38 WIB

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik sebelas anggota dewan penasihat partainya.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi membacakan surat keputusan DPP PKS Nomor 380/Skep/DPP PKS/2023 tentang Anggota Dewan Penasihat PKS Tingkat Pusat.

“Memutuskan, menetapkan anggota dewan penasihat PKS tingkat pusat. Menunjuk nama-nama pada lajur tiga dalam jabatan pada lajur dua sebagai anggota dewan penasihat PKS tingkat pusat,” kata Aboe di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Kesebelas dewan penasihat PKS yang baru saja dilantik di antaranya:

  1. Tifatul Sembiring selaku ketua dewan penasihat

  2. Abdul Hasib Hasan

  3. Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Adang Daradjatun

  4. Azhar Combo

  5. Chairul Anwar

  6. Farida Syamsuddin

  7. Mustafa Kamal

  8. Muhammad Nasir Zein

  9. Siti Zainab

  10. Sanusi Uwes

  11. Mayjen (Purn). Deddy S Budiman

Sementara itu, Siti Zainab dan Muhammad Nasir Zein mengikuti pelantikan secara virtual karena sedang berada di luar negeri.

Selanjutnya, giliran Syaikhu melantik dewan penasihat itu dengan membimbing pembacaan ikrar.

“Apakah bersedia mengucapkan ikrar sebagai anggota dewan penasihat?” Tanya Syaikhu.

“Bersedia,” jawab anggota.

Syaikhu pun langsung membacakan ikrar yang diikuti oleh anggota dewan penasihat.

“Dengan demikian bapak/ibu sekalian sudah sah menjadi anggota dewan penasihat PKS di tingkat pusat. Selamat berjuang,” ujar Syaikhu.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syura Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Majelis Syura Syauqi Abdul Azis.

Kemudian, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Suswono, Ketua Dewan Syariat Pusat Muslih Abdul Karim, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, serta kader lainnya. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral