Dok. Jamaah Haji Indonesia Ketika Akan Berangkat ke Tanah Suci.
Sumber :
  • ANTARA

Komisi VIII DPR Rapat Tertutup dengan Kemenag Bahas Usulan Kenaikan Biaya Haji

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:21 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal kenaikan ongkos haji per jemaah sedang dalam pengkajian.

Politikus PKS itu menyebut Komisi VIII DPR bersama Dirjen Haji Kemenag dan seluruh pihak terkait sedang melakukan focus group discussion (FGD) hari ini di Le Meridien, Jakarta Pusat.

“Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan dirjen haji dan seluruh direktur terkait dalam rangka untuk membahas itu,” jelas Bukhori di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Dia mengungkapkan rapat itu dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR. Rapat itu juga dilakukan secara tertutup.

“Kemarin kan baru mengusulkan secara umum, kita belum mendengarkan. Kita ingin mendengarkan detail usulan mereka itu seperti apa, sehingga kita bisa mengambil sikap untuk itu,” kata Bukhori.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 naik menjadi Rp 98,8 juta per jemaah.

Sebesar 70 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah haji yaitu Rp69 juta. Sedangkan 30 persen atau Rp29,7 juta dibiayai dari dana nilai manfaat.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909. Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, pada 2022 masyarakat hanya menanggung ongkos haji sebesar Rp39,8 juta. Sedangkan pada 2018 sampai 2020 lalu ongkosnya sebesar Rp35 juta.

Selain itu, Yaqut juga mengusulkan agar biaya hidup atau living cost jemaah haji 2023 diturunkan menjadi 1.000 riyal Saudi atau Rp4.080 juta per jemaah.

Biaya tersebut turun 500 riyal dari tahun sebelumnya sebesar 1.500 riyal per jemaah. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral