Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Presiden PKS: Kalau Perlu Kita Menghadap Presiden Sama-Sama

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:23 WIB

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan partainya menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya coblos partai.

Dia bahkan bersedia untuk menghadap Presiden Jokowi soal penolakan sistem pemilu tertutup ini.

“Nanti kita lihat memang kalau nanti perlu menghadap presiden, kita akan bersama-sama, yang 8 partai ini akan tetap bersama-sama,” kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, PKS bersedia menjadi Pihak Terkait dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Dia menambahkan bahwa PKS juga sudah mengajukan sebagai Pihak Terkait ke MK.

“Bahkan PKS bersedia menjadi pihak terkait dan sudah mengajukan ke MK,” ujar Syaikhu.

Sebagai informasi, sidang MK akan dilaksanakan secara tatap muka pada 24 Januari 2023 jam 11.00 WIB. Sebelumnya, sidang itu digelar virtual pada 18 Januari 2023. Namun, DPR menolak sidang virtual.

“Sidang untuk hari ini ditunda hari Selasa, 24 Januari 2023 jam 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, keterangan presiden, dan pihak terkait KPU,” kata Ketua MK Anwar Usman saat sidang via daring, Selasa (18/1/2023).

8 Partai Tolak Pemilu Tertutup

Diketahui, delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR membuat pernyataan sikap sepakat menolak sistem pemilu tertutup. 

Adapun delapan fraksi itu di antaranya Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gerindra. Sedangkan PDIP mendukung pemilu tertutup. Kelompok penolak itu dikoordinatori oleh Golkar.

Dalam sistem pemilu tertutup, pemilih jadi hanya bisa memilih partai politik tanpa tahu siapa calon legislatifnya.

Jika pemilu dilaksanakan tertutup, calon legislatif itu nantinya akan dipilih melalui mekanisme internal partai berdasarkan pertimbangan pimpinan partai. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral