- Ist
Dewas KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Formula E oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan
Selanjutnya, kata dia, massa Satgas Pemburu Koruptor juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan mendesak KPK untuk serius dalam menyelesaikan kasus Formula E agar benang merahnya bisa terurai.
"Awal tahun baru, harus menjadi momentum lembaga antirasuah untuk menyeret semua koruptor ke jeruji besi. Dari pengakuan banyaknya ekspose maka sudah saatnya KPK harus menaikkan kasus Formula E ke penyidikan," katanya.
"Kami dukung pimpinan KPK untuk memerintahkan penyidiknya menaikkan tahapan kasus Formula E ke tahap penyidikan," ujarnya lagi.
Ali juga menyoroti langkah KPK yang berkoordinasi dengan BPK karena bisa bikin kringet dingin dan kelojotan para pembela Anies. Pihaknya menyakini masyarakat Indonesia mendukung upaya pemberantasan korupsi khususnya Formula E.
"Langkah KPK untuk berkoordinasi dengan BPK harus didukunh dalam rangka audit investigatif. Karena para pendukung koruptor sudah mulai kringet dingin. Para pendukung koruptor Formula E jangan ajari ikan berenang dengan menggurui para penyidik maupun pimpinan KPK dalam melakukan pengusutan kasus Formula E. Stop melakukan pembodohan publik dengan opini sesat," sambungnya.
Ali menambahkan KPK bisa tersangkakan dan tangkap koruptor eks Gubernur Papua Lukas Enembe, maka KPK juga wajib tersangkakan dan tangkap koruptor kasus Formula E seret nama Anies cs.
"Sekali lagi agar statusnya lebih jelas maka sudah saatnya KPK naikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan," pungkasnya. (ebs)