- ANTARA
Enggan Naikkan Status Formula E, Dirlidik dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas
Jakarta- Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas dugaan melawan perintah atasan terkait penanganan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Ya benar, sedang dipelajari oleh Dewas," kata Anggota Dewas Harjono saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews pada Selasa (24/1/2023).
Sementara menurut anggota Dewas KPK lainnya yakni Syamsuddin Haris, pelapor berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun ia tak merinci nama LSM tersebut.
“Pelapornya sebuah LSM, lupa namanya," kata Haris lewat pesan singkatnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Endar dan Karyoto dilaporkan karena enggan menaikkan status penanganan Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sumber itu menyebut, semuanya bermula dari ekspose atau gelar perkara Formula E pada 10 Januari 2023 dan dilakukan oleh KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan info yang diterima oleh tvOnenews, ekspose tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak.