- Istimewa
Politikus Reformasi Tolak Perpanjang Masa Jabatan Kades, Fahri Hamzah Beberkan Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini, soal usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun, menyita perhatian publik hingga menuai komentar bersifat pro dan kontra.
Bahkan, Politikus reformasi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah ikut mengomentari hal itu.
Dilansir dari VIVA, Fahri Hamzah sangat menolak keras tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).
Alasannya menolak hal itu, karena menurutnya apabila pemimpin dianggap penting oleh rakyat, tanpa meminta perpanjangan, pemimpin tersebut akan dipilih kembali.Dia juga mengatakan, bila merevisi Undang-Undang Desa ini, harus ditentang.
"Pake segala minta 9 (Sembilan) tahun lah, gak boleh itu. Kalau kamu para pemimpin dirasa penting oleh rakyat, kamu akan dipilih kembali oleh rakyat, tenang aja,” ujar Fahri Hamzah dalam acara The Vote Talk Series di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (25/1/2023).
Selain itu, Fahri Hamza beranggapan para pemimpin seharusnya fokus berbicara tentang perubahan. Hal ini, ia katakan, karena tujuan pemimpin adalah untuk menemukan perubahan atau pembeda.
Para kades Demo di Depan Gedung DPR dalam Menuntut Masa Jabatan Diperpanjang.
Maka dari itu, dia sangat menyayangkan demo kades di depan gedung DPR Senin, 16 Januari lalu.
“Makanya semakin elected official (pejabat terpilih) ingin permanen, maka harus kita tentang. Dalam demokrasi itu yang penting adalah rakyat dan institusinya. Pemimpin itu tidak penting, karena apa, karena mereka setiap periode datang dan pergi,” ucapnya secara tegas.
Tak sampai di situ saja, menurutnya perpanjangan masa jabatan kepala desa seharusnya diturunkan dari yang semula enam tahun menjadi lima tahun.
Ia juga katakan, Kepala Desa harusnya justru diturunkan menjadi lima tahun, supaya disesuaikan dengan jadwal APBN dan supaya anggaran dana desa itu lebih akuntabel.
"Hal ini Karena dana desa itu juga diaudit oleh BPK,” paparnya.
Para Kades sedang Melakukan Aksi di Depan Kantor DPR RI.
Selain itu, Fahri menilai apabila jabatan Kades tidak terlalu panjang, maka kesempatan itu bisa diisi oleh para calon yang memiliki gagasan berbeda dalam membangun desa.
"Tapi kalau kita menciptakan siklus kepemimpinan Kades yang panjang, nantinya Kades punya kesempatan main macam-macam. Nanti orang yang hendak mencalonkan diri dengan kualitas lebih bagus malah tidak bisa karena jabatan yang diperpanjang," pungkasnya.
Bahkan, soal hak ini, Fahri Hamzah usulkan kompetisi pemilihan kepala desa harus dibuat rutin sama seperti pemilihan presiden, gubernur, dan bupati/wali kota.
Hal ini, ia katakan, dilakukan agar rakyat dapat memilih orang-orang terbaik untuk mengelola desa dan mentransformasikannya menjadi desa yang maju atau perkotaan. (viva/aag)