- Tim tvOne/Julio
Bacakan Pembelaan 12 Tahun Penjara, Bharada E: Begitu Hancurnya Perasaan Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun, saya berusaha tegar," kata Bhadara E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Bharada E mengaku sangat terpukul atas peristiwa tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia mengatakan tidak menduga atasan yang selama ini dihormatinya, Ferdy Sambo melakulan perbuatan melawan hukum.
Namun, dia mengungkapkan selalu diajarkan dalam kesatuan Brimob untuk tidak berkhianat.
"Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara. Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," tegasnya.
Menurut dia, janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus tertanam dalam dirinya.
Dia menututkan peristiwa tersebut akan menjadi pembelajarannya dalam kehidupan.
"Kiranya Tuhan menolong saya," imbuhnya.
Judul Pembelaan Bharada E Disorot
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E berkesempatan membaca nota pembelaan pribadi atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bharada E memanfaatkan untuk membela diri dengan memberi judul pembelaan 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'
Menurut dia, permohonan maaf sekali lagi bakal terucap kepada Yosua Hutabarat dan keluarganya, soal kejadian nahas yang dialami di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Brigadir J/Yosua Hutabarat). Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarganya," kata Bharada E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Selanjutnya, Bharada E pun meminta maaf kepada kedua orang tuanya terkait peristiwa yang terjadi, yang mana dirinya duduk sebagai terdakwa.
Dia mengucapkan pesan mendalam kepada ayah dan ibunya, yang senantiasa terus mendukung dan mendoakannya.
"Mohon maaf Mama dan Papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," sebutnya.
Bhadada E lantas bersyukur karena ibunya menjadi sosok yang menguatkannya untuk jujur mengungkap kebenaran.
Menurut dia, sang ibu merupakan seseorang yang hebat karena mendidiknya terus berjuang menjadi anak yang jujur.
"Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini," tambah Bharada E sambil menangis.
Selain itu, Bharada E turut mengucapkan permohonan maaf kepada ayahnya, karena akibat kasus tersebut harus kehilangan pekerjaannya.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini, Papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," imbuhnya.(lpk/muu)