- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Sebut Plat Nomor Khusus Kendaraan Milik Pejabat Eselon Tak Dapat Hak Istimewa
"Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas yang RF terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR. Sejak 10 Oktober saya stop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," ungkap Yusri
Yusri menuturkan kebijakan tersebut merupakan respon adanya aksi pemanfaatan penggunaan plat nomor khusus kendaraan pejabat.
Bahkan, plat nomor kendaraan khusus ini kerap bermasalah dan arogan dalam melaju di ruas jalan protokol.
"Sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas," ungkapnya.
Di sisi lain, Yusri menjelaskan pihak Korlantas Polri Bakal mengeluarkan izin plat nomor khusus kendaraan pejabat hanya diperuntukkan bagi pejabat Eselon I dan II.
Pihaknya memastikan plat nomor khusus hanya dapat digunakan pada satu kendaraan dinas.
"Sudah saya khususkan, kami khususkan untuk Eselon 1 dan Eselon 2 untuk kendaraan dinasnya," pungkasnya. (raa/muu)