- Langgeng Puji/tvOnenews.com
Perketat Pengawasan Lalu Lintas Barang dari Luar Negeri, Bea Cukai dan Polri Lakukan Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Bea dan Cukai melakukan langkah jitu dengan Polri dalam memperketat arus pengawasan lalu lintas baranh dari luar negeri.
Dirtjen Bea Cukai meneken kerja sama dengan Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) dan Densus 88 di Gedung Kalimantan, Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dirjen Bea Cukai, Asklani mengatakan pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama (PKS) dengan Polri.
Menurut dia, kerja sama itu bakal mempermudah pihaknya untuk melakukan monitoring perdagangan barang luar negeri.
"Dengan perjanjian kerjasama ini, akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan. Tentunya bisa mempermudah memonitor dan mengevaluasi yang sudah kami bangun pada hari ini," kata Asklain di lokasi, Kamis (26/1/2023).
Senada, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengaku kerja sama itu bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan kejahatan lintas negara atau transnasional.
"Penanggulangan atas masalah- keamanan, baik itu keamanan yang di dalam negeri maupun luar negeri. Sebab, faktor kejahatan yang mengancam negara kita tidak bisa dipungkiri ada juga yang datang dari luar," sahut Irjen Krishna.
Oleh karena itu, dia menilai kerjasama antara Polri dengan Bea dan Cukai sangat baik dengan saling bertukar data sesuai kewenangan masing-masing instansi, demi tujuan yang sama.
Dia menegaskan melalui cara breakthrough, pihaknya berupaya mengintegrasikan jaringan database INTERPOL 1-24/7 dengan stakeholder, baik di internal Polri maupun kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Bea dan Cukai.
"Sistem yang dikerjasamakan ini akan ada satu sistem 'klik enter' dengan Polri khususnya Bea Cukai dalam rangka menghadapi masalah lintas batas. Khususnya lintas batas barang," tegasnya.
Sementara itu, Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom menyebutkan kerja sama antara Polri dengan Bea dan Cukai bermanfaat untuk menanggulangi isu terorisme global.
"Ketika kita bicara isu terorisme, maka kita bicara tentang isu global terutama kata kuncinya adalah bagaimana kita menjaga negara kita dari pintu masuk ke Indonesia," ujar Irjen Marthius.
Sebab, dia mengutarakan kerap kali instansi atau lembaga bekerja masing-masing dalam mencegah kejahatan internasional.
Padagal, dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa ada kesadaran mengawasi perbatasan.
"Selama ini mungkin kita kerja parsial melihat kerja masing-masing. Tapi hari ini kita membangun kesadaran baru dan mewujudkannya bersama untuk menjaga pintu-pintu masuk Indonesia. Dengan bekerja sama sehingga kekuatan negara, menjaga keamanan lebih diperkuat," imbuhnya.(lpk/muu)