- Istimewa
Begini Pesan Menkumham Yasonna Laoly ke Ditjen Imigrasi
“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara,” katanya.
Yasonna mengingatkan bahwa fungsi Imigrasi di bidang penegakan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan.
“Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat merupakan bentuk tertinggi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak merasakan diskriminasi,” katanya.
Menurutnya, sebagai sebuah institusi, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukan semua hal terkait pengamanan perbatasan dan penegakan hukum.
“Kerja sama yang efektif dengan berbagai institusi terkait mutlak diperlukan terutama dengan institusi yang juga memiliki fungsi pengamanan perbatasan dan penjagaan stabilitas wilayah Republik Indonesia,” katanya.
Kerja sama secara sistem antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian/Lembaga terkait lain bukan hal yang mustahil akan memperkuat sistem yang sudah ada dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
“Termasuk kerja sama dengan pihak internasional untuk meningkatkan kemampuan sistem disertai berbagai beasiswa pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas Insan Imigrasi sebagai human capital penggerak inovasi,” tegas Yasonna. (put)