- Istimewa
Kawal Nasib Tenaga Honorer, Politikus PDIP Rieke Desak Rekrutmen PPPK
Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini nasib tenaga honorer ramai diperbincangkan. Bahkan, tak sedikit tokoh politik yang buka suara untuk memperjuangkan nasib mereka.
Satu di antaranya, anggota DPR yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. Dilansir dari VIVA, dia terus mengawal nasib para tenaga honorer agar jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Rieke mengingatkan pemerintah bisa pertimbangkan masa pengabdian pekerja honorer dalam proses rekrutmen PPPK.
"Kami mendesak rekruitmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan," kata Rieke, seperti yang dikutip dari VIVA, Jumat (27/2/2023).
Di samping itu, dia juga katakan, jika merujuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maksimal hanya 35 tahun.
Sementara, jumlah tenaga honorer berusia di atas 35 tahun sangat banyak. Pun, ia sebutkan, masa kerja mereka sudah bertahun-tahun.