Suasana Persidangan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

6 Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Dituntut Atas Obstruction of Juctice, Ini Tuntutannya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05 WIB

Jakarta - Jaksa penuntut umum sudah membacakan tuntutan kepada 6 anak buah Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hendra Kurniawan
Dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. 
Kesalahannya adalah memerintahkan anak buah menyisir CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Agus Nurpatria
Dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Kesalahannya adalah menjadi koordinator lapangan yang bertugas menyisir CCTV di Duren Tiga.

Arif Rahman Arifin
Dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Kesalahannya adalah sengaja mematahkan barang bukti laptop hingga tak bisa digunakan.

Chuck Putranto
Dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Kesalahannya adalah mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah TKP pembunuhan Brigadir J.

Baiquni Wibowo
Dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Kesalahannya adalah mengumpulkan dan merusak CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral