- tvOne/Ahmad Sukri
Viral di Medsos, Pedagang Mengamuk Dihalangi Berjualan oleh Satpol PP
Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Puluhan pedagang Pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara menumpahkan kekesalannya ke personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minggu (10/10). Para pedagang kesal lantaran mereka dilarang berjualan oleh Satpol PP Serdang Bedagai.
Satpol PP melarang para pedagang untuk berjualan dengan cara mengahalangi kendaraan mereka yang akan memasuki area Pasar Lelo. Dari informasi yang didapat tvonenews.com, Satpol PP melarang pedagang berjualan karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebuah video yang diunggah di akun media sosial Facebook bernama Bienda Wanda Windi menampilkan siaran langsung saat puluhan pedagang melampiaskan kekesalah ke petugas Satpol PP.
"Masuk terus masuk, kami cari makan di sini bukan jual narkoba kami di sini. Jangan kalian (Satpol PP) halangi kami jualan ya," ujar pemilik akun Facebook bernama Bienda Wanda Windi.
Lanjut pemilik akun Facebook tersebut, Bienda menilai PPKM di Serdang Bedagai sudah dilonggarkan dan saat ini sudah berada di zona kuning atau level 2.
"Di Kota Medan aja sudah tidak ada lagi di portal-portal ya. Kami udah empat kali enggak jualan ya. Kalian (Satpol PP) jangan cari masalah, masuk-masuk kalau enggak kami tabrak kalian ya, jangan macam-macam kali kalian, kami cari makan kalau kalian larang-larang," lanjutnya.
"Jangan diikuti apa kata orang ini, orang ini enggak kasih kita cari makan. Ini lah pemerintahan Sergai yang hebat, ku viralkan ini," sambung Bienda.