Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya, Arman Hanis saat Jalani Sidang di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Replik Jaksa Ditolak Pihak Ferdy Sambo, Arman Hanis: Lahir dari Rasa Frustasi Penuntut Umum

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:35 WIB

Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis menolak isi replik jaksa penuntut umum (JPU) atas tanggapan pledoi atau nota pembelaan, perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Arman Hanis mengatakan pihaknya memahami replik yang diberikan jaksa terkesan berdasarkan asumsi, bukan fakta dan bukti di persidangan.

Menurut dia, jaksa terlihat sangat frustasi karena gagal membuktikan tuntutan terhadap Ferdy Sambo.

"Tim penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut tampaknya lahir semata-mata dari rasa frustasi penuntut umum," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023).

Arman menjelaskan semua tuntutan jaksa kepada Ferdy Sambo terbantahkan selama persidangan berlangsung.

Menurutnya, hal itu melatarbelakangi jaksa untuk memberi tuntutan dan replik yang tidak sesuai fakta.

"Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan. Dan sialnya lagi, di saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil yang cukup untuk menutupinya," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral