Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Usai Diperiksa Sebagai Saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil 7 Saksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Penyidik KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan terhadap Lukas Enembe itu dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe. (ant/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral