- Instagram @riaricis1795
Soal Ria Ricis Ajak Bayinya Naik Jetski, KemenPPPA: Masih Banyak Orang Tua Gagal Pengasuhan Berbasis Hak Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi beberapa kasus terkait pola asuh anak yang belakangan terakhir sempat menghebohkan jagat maya.
Hal ini dianggap karena pola asuh tersebut dianggap tidak sepatutnya dilakukan.
Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Rini Handayani menjelaskan bahwa mendapatkan pola asuh yang baik adalah hak anak.
"Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri," ucap Rini, Selasa (31/1/2023).
"Ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.
Untuk itu, menurut Rini, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak.
"Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya berbasis hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," terangnya.
Namun, menurut pengamatan Rini, faktanya masih banyak orang tua yang melakukan pengabaian pengasuhan terhadap hak anak.
Kemudian, dia memberikan contoh kasus kegagalan asuh anak yang dilakukan lantaran demi konten di media sosial.
"Antara lain kasus demi konten anak-anak tiba-tiba memberhentikan truk bermuatan pasir yang melintas, kasus ibu yang mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski, termasuk kasus penculikan seorang anak perempuan berumur 9 tahun yang diculik sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat," papar Rini.
Lebih lanjut, dia mengatakan hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga dan orang tua. Hak dari setiap anak harus terpenuhi.
Menurut Rini, KemenPPPA merupakan leading sector pengasuhan berbasis hak anak dalam pencegahan dengan meningkatkan kualitas hidup anak agar terjaga dalam kelekatan dan menjaga keterpisahan dengan orang tua. (rpi/nsi)