- Istimewa
Ternyata Ini Alasan Utama Kuasa Hukum Keluarga Lukas Enembe Datangi Komnas HAM
“Kasus bapak Lukas Enembe satu-satunya korban dugaan pelanggaran HAM yang tidak ditemui Komnas HAM, Komnas HAM akan bertemu kita semua, tadi kita sudah tukaran nomer telepon, saya sudah mencatat nomer pak Samendawai, dan juga sudah mencatat 5 orang dari kami, nanti dia akan kabari minggu depan, karena menurut dia minggu depan hari senin sudah ada jadwal, jadi nanti minggu depan kita datang lagi menanyakan langkah yang sudah dilakukan KPK tehadap bapak Lukas,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Balapattyona.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak dan tidak ada unsur diskriminasi.
“Yang pertama dapat saya tegaskan dan pastikan bahwa negara kita adalah negara hukum bahwa perlakuan yang sama dimata hukum semua sama tidak ada diskriminasi, dan masalah tadi miss hanya masalah kurang komunikasi saja jd membuat mereka menunggu lebih lama,” Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. (aag)