Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Istimewa

Ridwan Kamil sebut Adpmet Targetkan Daerah Penghasil Migas Dapatkan Hak 10 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 06:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), Ridwan Kamil menyebutkan, akan menargetkan daerah-daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) akan mendapatkan hak partisipasi sebesar 10 persen pada tahun 2023.

Tak hanya itu saja, dilansir dari Antara, Jumat (3/2/2023), Ridwan Kamil juga katakan, akan memperbanyak keadilan sosial, karenanya banyak daerah harus mendapatkan hak 10 persen. 

Sebab, ia menuturkan, masih banyak daerah-daerah penghasil migas di Indonesia belum memperoleh keuntungan dari wilayah kerja minyak dan gas bumi ini yang dikelola.

Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini menjelaskan, hingga kini baru beberapa provinsi di tanah air yang mendapat keuntungan dari wilayah kerja migas itu.

Seperti diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Nomor 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Participating interest 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan kontraktor pada BUMD atau BUMN.

"Baru Jawa Barat, Kalimantan Timur. Lampung yang lagi dibereskan. Tugas saya memastikan semua daerah penghasil migas punya hak 10 persen itu," bebernya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral