- ANTARA
Didesak Mundur DPR, Begini Tanggapan BRIN
Jakarta - Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Fryantoni menanggapi desakan Komisi VII DPR RI untuk mencopot jabatan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Driszal menyatakan sejauh ini Kepala BRIN Handoko hanya berusaha untuk melakukan perubahan mendasar yang ternyata mendapat reaksi masif dari pihak DPR RI.
“Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya,” katanya saat ditemui Antara di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Komisi VII DPR RI sebelumnya menggelar Raker bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dalam Raker tersebut dihasilkan dua poin kesimpulan yaitu Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI.
Selain itu, kesimpulan juga mencakup desakan Komisi VII DPR RI kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.
Driszal menuturkan gerakan dari Komisi VII DPR RI yang berujung dengan desakan pencopotan jabatan Kepala BRIN merupakan reaksi yang muncul dari upaya Handoko dalam membawa perubahan pada tubuh instansi BRIN.