Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas..
Sumber :
  • Humas Kemenag

Buka Rakernas Kemenag 2023, Gus Men: Hilangkan Praktik Korupsi!

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:55 WIB

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.

Pesan ini ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya. Hadir, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rakernas diikuti seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah. Hadir juga para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). 

Bergabung secara daring dalam Rakernas yang akan berlangsung dua hari, 4-5 Februari 2023, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya, di Surabaya, Sabtu (4/2/2023). 

“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat. “Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” pesannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral