- Istimewa
Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi, Kini Dilaporkan oleh Eks SPI
Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan oleh pihak Tengku Zanzabella, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Polisi itutrut teregistrasi degan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi adanya laporan polisi terhadap Nikita Mirzani sosok artis sensasional tersebut.
Menurutnya dugaan aksi pencemaran nama baik itu dilakukan Nikita Mirzani melalui live media sosial.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo menuturkan dalam dugaan aksi pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menyebut jika Tengku Zanzabella adalah pecatan dari Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Atas dasar tersebut pihak Tengku Zanzabella melayangkan laporan kepada Nikita Mirzani terkait aksi dugaan pencemaran nama baik tersebut.