- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jaksa Mendadak Singgung Ricky Rizal soal Pleidoi Agus Nurpatria, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membalas pleidoi atau nota pembelaan terdakwa obstruction of justice (perintangan penyidikan) Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam membacakan replik, jaksa mendadak menyinggung terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dengan Agus Nurpatria di persidangan.
Menurut jaksa, Agus Nurpatria sebnarnya memiliki kuasa lebih besar menolak perintah Ferdy Sambo, untuk mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Bahwa Bripka Ricky Rizal yang notabene jauh pangkatnya di bawah Ferdy Sambo berani menolak perintah menembak Brigadir J," kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (6/2/2023).
Jaksa menilai Agus Nurpatria yang merupakan perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) selayaknya lebih punya kuasa menolak perintah tersebut.
Namun, Agus dinilai tidak menolak perintah mengamankan CCTV karena kesadaran dirinya untuk melanggar hukum.