Al Araf, Anggota Tim Advokasi GGAPA saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023)..
Sumber :
  • tim tvone/Rika

Korban GGAPA Desak Bareskrim Usut Dalang Produsen di Balik Obat Beracun

Rabu, 8 Februari 2023 - 00:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi Kemanusiaan kasus gagal ginjal akut pada anak mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) untuk mengusut tuntas kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Saya mendesak Bareskrim mabes polri segara mengusut kasus terbaru terkait dua hal ini, siapa produsennya," kata Al Araf, Anggota Tim Advokasi GGAPA saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Al Araf meminta agar polisi tak hanya berhenti pada beberapa merek obat saja. Akan tetapi terus menyelidiki obat-obat yang berpotensi mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia.

"Jadi Bareskrim polri jangan hanya berhenti di produsen atau yang terbaru ada empat orang yang diproses hukum," ucap dia.

"Saya harap terkait kasus yang baru dua ini agar mengusut kasus terbaru ini hingga tuntas dari produsen hingga lain sebagainya," imbuhnya.

Al Araf pun menegaskan agar polisi juga harus turut menyelidiki pihak-pihak lembaga yang memberikan izin edar untuk obat yang diduga mengandung zat beracun itu.

"Jangan hanya berhenti terhadap instansi-instansi terkait, khususnya mereka-mereka yang dikatakan memberikan ijin dan legal dalam peredaran obat yang ternyata mengandung racun," kata dia.

Menurutnya, hal ini penting demi terungkapnya fakta yang sebenarnya terjadi. Serta dapat menjatuhkan sanksi yang tepat pada pelaku.

Dia menegaskan, polisi harus memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, BPOM dianggap lalai dalam mengedarkan obat yang layak dikonsumsi masyarakat. Serta legitimasi Kepala BPOM dianggap rendah dengan adanya kasus ratusan nyawa anak melayang.

"Termasuk dugaan terhadap BPOM harus dicek dan harus diproses secara hukum seberapa jauh dan keterlibatan dalam konteks pembiaran," pungkasnya. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral