Suasana penambangan di salah satu lokasi di Sungai Jeneberang.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Multi-Kejahatan pada 24 Tambang di Sepanjang Sungai Jeneberang Gowa 

Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:55 WIB

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum dan LHK) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengaku menemukan multi-kejahatan di wilayah Tambang Jeneberang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Dodi Kurniawan menyampaikan bahwa kejahatan tambang di Jeneberang, Kabupaten Gowa akan mengakibatkan hancurnya Sungai Jeneberang.

"Penyebab kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Jeneberang banyak faktor. Penyebabnya dari hulu dan hilir, hal ini perlu komitmen, senergitas, dan kerja sama koloboratif semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup dan Kehutanan di DAS Jeneberang," jelas Dodi Kurniawan Kepala Gakkumdu Sulawesi Selatan, Selasa (12/10).

Pernyataan tentang hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang, juga di sampaikan Dodi Kurniawan di rakor bersama stakeholder terkait, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/10) kemarin.

"Saya kira bisa dilihat bahwa ada multi-dimensi faktor dan multi-pelaku, multi-kejahatan. Kenapa disebut kejahatan? Karena ada beberapa kerugian di sepanjang sungai Jeneberang," beber Dodi Kurniawan, di rakor yang berlangsung di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel.

Lanjutnya, Sedikitnya, ada 24 tambang di sepanjang sungai Jeneberang yang belum memiliki rekomendasi dari pihak terkait. Selain itu, ada juga dugaan pungutan liar (pungli) pajak kendaraan yang keluar masuk. 

"Di sana ada pajak, nah, siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari, dan terjadi pungli. Atau ini masuk di Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan di sana," ujar Dodi lagi.

Dodi mengatakan, kegiatan pertambangan bila ditata sesuai aturan yang berlaku dapat meningkatkan pendapatan negara, menambah lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta menjamin kebutuhan bahan baku pembangunan.

Namun sebaliknya, jika terjadi pertambangan tanpa izin, dampaknya akan menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan hidup, kerusakan sarana dan prasarana jalan umum, sarana prasarana sungai, serta biaya pemulihannya makin tinggi dan negara akan tambah rugi. Sisi lainnya akan berdampak pada bencana alam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani berharap ada langkah cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar sungai Jeneberang. Pemerintah provinsi siap menjadi supporting system, kalau ada hal-hal yang bisa dikerjakan bersama. 

"Kalau kita bisa support kenapa tidak, Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat," ungkap Abdul Hayat. 

Menurut dia, dengan melihat keadaan Das Jeneberang sekarang ini, di mana-mana ada tambang yang diyakini menjadi ancaman bagi semua. 

"Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama," harapnya. (Wawan Setyawan/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral