Kondisi Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 12 WN Sri Lanka Berdokumen Palsu

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:51 WIB

Tangerang - Sebanyak 12 warga negara (WNA) asal Sri Lanka ditolak masuk Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Petugas mencurigai belasan WNA yang tiba pada 5 Oktober ini memakai dokumen yang tidak sesuai.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengatakan petugas Imigrasi mencurigai ciri, gerak gerik dan gestur tubuh 12 warga Sri Lanka itu saat pemeriksaan dokumen keimigrasian di counter Imigrasi Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagai satu contohnya, Belasan WNA ini terlihat sangat solid saat memasuki X-RAY barang bagasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. "Sangat solid saling bahu membahu, menunjukan sudah terbiasa kerjasama hubungan tim," ujar Romi, Selasa (12/10)

Sebelumnya 12 WNA Sri Lanka ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menumpangi pesawat charter Ekstra Flight Srilankan Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) - Cengkareng (CGK). Berdasarkan manifest, pesawat tersebut memuat barang kargo dan 12 orang WNA asal Sri Lanka. 

Petugas mencurigai mereka bukanlah pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka. 12 WNA Sri Lanka tersebut berbadan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal dengan tinggi badan rata rata 170 centimeter, usia rata rata 25 sampai 35 tahun. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan menemukan keganjilan pada identitas baik pasport dan visa serta sponsor/agensi."Dimana visa nya (B211A) untuk visit atau kunjungan wisata di Tuban Jawa Timur, sementara keberadaan sponsor atau agensi yang mendatangkan ke-12 orang WNA tersebut beralamatkan di Batam Provinsi Kepulauan Riau," kata Pandu. 

Kabid Intel dakim,menjelaskan, Visa (B211a) yang digunakan 12 warga Sri Langka itu untuk Joint Ship dengan sponsor sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang furniture di Tuban, Jawa Timur. 

Namun, 12 WNA Sri Lanka itu ke Batam untuk bekerja jadi joint ship (crew kapal laut) di Batam dengan Kapal LPG Gas Courage di Batam. Petugas Imigrasi juga tidak menemukan kecocokan antara dokumen dan tujuan warga Sri Lanka itu ke Indonesia. 

Saat ini belasan warga Sri Lanka itu ditahan di ruang detensi Imigrasi Terminal 3Bandara Soekarno-Hatta untuk menunggu proses deportasi.Rusdy muslim/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
03:44
26:25
09:27
13:32
00:45
Viral