Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andik.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembegalan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri 

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:36 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media. 

"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi ulang. Ini menjadi proses bagian penyidikan," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Trunoyudo menuturkan dalam proses penyidikan tersebut pihaknya kembali menggunakan metode scientific crime investigation. 

Langkah itu dilakukan guna mengungkap segala aspek motif pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

"Bapak Kapolda mengedepankan scientific crime investigation," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Hal itu disampaikan oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi awak media. 

"Anggota Densus, anggota bermasalah tepatnya," ungkap Tommy, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Tommy menyebut saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tersebut. 

Menurutnya terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online itu berinisial HS dan merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

"Sudah ditahan," ungkapnya. 

Diketahui, aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok. 

Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS hingga korban tewas dengan luka tusuk yang dialaminya. (raa/put) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:55
01:00
20:23
01:09
04:03
08:05
Viral