- Istimewa
Kementerian BUMN Dorong Pembangunan Ekonomi Syariah di Aceh
Hery Gunardi menuturkan, dengan adanya Kartu Tani Digital, petani dimudahkan untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi tanpa harus membawa fisik kartu yang mungkin saja tertinggal, terselip ataupun berpindah tangan, sembari tetap menjaga akuntabilitas transaksi menggunakan aplikasi dengan e-wallet kuota pupuk alokasi.
Dengan terobosan ini, diharapkan tidak ada lagi petani di Aceh yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena mekanismenya lebih mudah dan jelas, sekaligus menjadi alat untuk memonitoring pendistribusian pupuk subsidi kepada petani agar tepat sasaran.
“Kartu Tani Digital ini memiliki beberapa fungsi seperti kartu identitas untuk petani, database produktivitas petani, monitoring pendistribusian pupuk, dan alat transaksi penebusan pupuk. Sehingga kedepannya semua terdata dan tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kelangkaan pupuk, atau harga pupuk mahal,” jelas Hery.
Kabupaten Aceh Besar menjadi Kabupaten/Kota pertama di Indonesia yang menerima Kartu Tani Digital. Tercatat, petani di wilayah Kabupaten Aceh Besar berjumlah 38.767 orang.
Adapun pola transaksi Kartu Tani Digital dibagi dalam 3 tahap yaitu pembukaan rekening, aktivasi rekening, dan penebusan pupuk. Pada tahap awal, BSI bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengunduh data petani dari e-alokasi Kementan yang selanjutnya akan diproses pembukaan rekening dan e-Wallet petani secara kolektif.
Data hasil pembukaan rekening akan disampaikan ke Kementerian Pertanian dan aplikasi Rekan PIHC. Proses aktivasi rekening bagi petani dapat dilakukan di Kios Pupuk yang telah terdaftar sebagai Agen BSI Smart, dengan membawa kelengkapan dan melakukan konfirmasi pada aplikasi BSI Smart.
Kartu Tani Digital yang telah diaktivasi nantinya akan digunakan oleh petani untuk proses tebus pupuk bersubsidi melalui Kios Pupuk sesuai jenis, kebutuhan dan alokasi pupuk yang tertera pada aplikasi Rekan PIHC.