Sumber :
- tim tvOne - twitter @paijodirajo
Eks 'Raja OTT' KPK, Kini Kelola Pesantren dan Berdagang
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:56 WIB
"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgas-nya dalam bbrp tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," ujarnya.
Aulia menambahkan, meski dipecat dari KPK dengan dalih tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun merupakan orang yang cerdas. Bahkan dia bisa membuat karya dua sebuah buku berjudul Fiqih Korupsi dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi.
“Harun adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara jahat dan kotor oleh Pimpinan KPK. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adalah dua buku yang sudah ditulis oleh Harun (Fiqih Korupsi dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi),” kata Aulia. (ito)