Polres Gunungkidul, gelar konpers pengungkapan kasus sindikat penyedia kartu nikah ilegal, Rabu (13/10).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Polres Gunungkidul Ringkus Pembobol Kantor KUA dan Sindikat Penyedia Kartu Nikah Ilegal

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:30 WIB

Gunungkidul, DIY - Jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap sindikat penyedia jasa nikah ilegal yang beroperasi di Jawa Barat dan Sumatera. Dua orang pelaku yang berperan sebagai "pemetik" dibekuk polisi di daerah Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Sementara satu orang lagi yang berperan sebagai penghubung masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan mencongkel pintu utama, masuk ke dalam kantor dan mengacak-acak lemari penyimpanan. 

"Disamping mengincar barang elektronik berharga, target utama mereka juga surat nikah dan  kartu nikah yang masih kosong," terang Kapolres, Rabu (13/10/2021).

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan bahwa dua kantor KUA, masing-masing di Kapanewon Playen dan Patuk, Gunungkidul, dibobol maling. Tak hanya membawa barang elektronik di dalam kantor, para pelaku juga membawa kabur ratusan surat nikah dan kartu nikah kosong.

i Kantor KUA Patuk pelaku berhasip menggondol 1 buah laptop, 168 buku akta nikah kosong, 122 lembar blangko surat nikah, 424 kartu nikah, dan 70 buah duplikat buku nikah, dengan kerugian Rp. 10 juta.

Di TKP kedua yaitu di KUA Kapanewon Playen, para pelaku membawa kabur 1 buah laptop , 1 buah LCD Proyektor, 67 pasang buku nikah, 22 buah duplikat buku nikah, dan 200 kartu nikah dengan kerugian mencapai Rp. 15 juta.

Lebih lanjut kapolres menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi adanya satu rombongan orang tak dikenal dan mencurigakan sedang berada di SPBU di wilayah Kapanewon Patuk.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral