- Robin Fredy
"Angkat Tangan!" Polisi Gerebek Sindikat Pinjol Ilegal
Sigit juga menyebutkan beberapa kasus bunuh diri lantaran tak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut.
"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal.
“Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," lanjutnya.
Berkenaan hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjol ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (Ong Suhirman/act)