Barang Bukti Mobil milik Mahasiswa korban perampokan oknum polisi di Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Ikutan Curi Mobil di Lampung, Oknum Polisi Ditangkap

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:27 WIB

Sementara itu Bripka IS masih menjalani pemeriksaan di Satuan Propam Polresta Bandar Lampung, jika terbukti bersalah, ia terancam diberhentikan dari institusi kepolisian dan juga diancam pidana penjara selama 9 tahun sesuai dengan pasal 365 kuhp. Ner/Pujiansyah

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral