Sumber :
- Pujiansyah
Ikutan Curi Mobil di Lampung, Oknum Polisi Ditangkap
Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:27 WIB
Sementara itu Bripka IS masih menjalani pemeriksaan di Satuan Propam Polresta Bandar Lampung, jika terbukti bersalah, ia terancam diberhentikan dari institusi kepolisian dan juga diancam pidana penjara selama 9 tahun sesuai dengan pasal 365 kuhp. Ner/Pujiansyah