- tvone - syamsul huda
Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Sabu
Surabaya, Jawa Timur - Untuk kesekian kalinya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, kembali membongkar sindikat internasional pengiriman narkoba jenis sabu-sabu, yang dikirim dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut. Dua tesangka L-K dan Z-N yang merupakan warga Jember Jawa timur, dibekuk petugas selaku penerima barang. Keduanya merupakan Jaringan Sokabanah Madura..
Pengungkapan ini berdasarkan temuan bea cukai pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas adanya paket mencurigakan asal Malaysia.
”Merespon laporan, kami lakukan tracing dan ternyata barang diterima di Jember atas nama LK, dan langsung kami sergap,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, dalam pres rilis yang digelar pada Selasa 19/10/2021.
Dari penangkapan LK ini petugas berhasil mengamankan dua kilogram sabu-sabu, dan setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap 1 tersangka lagi ZN warga Jember, dengan barang bukti lebih besar lagi yakni 4 kilogram.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan jaringan asal Sokabanah Madura, Jawa Timur,” tambah Gatot.
Petugas kini sedang melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan diatas para tersangka ini, termasuk mengejar pemesan barang, kemana saja rencana barang ini akan diedarkan. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 112 ayat 2, jo 132 ayat 1, UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Syamsul Huda/rey)