- ANTARA FOTO
Sidang praperadilan RJ Lino ditunda hingga dua pekan
Jakarta, 04/5 - Sidang dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino ditunda hingga dua pekan karena KPK tidak menghadiri persidangan.
"Saya kasih (penundaan) dua minggu, ditunda dua minggu ya," kata hakim tunggal Morgan Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
RJ Lino mengajukan gugatan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II (Persero) tahun 2010.
Gugatan itu didaftarkan pada 16 April 2021 dengan nomor perkara 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL dengan agenda sidang perdana pada 4 Mei 2021.
"Kami sudah resmi memanggil tapi sampai hari ini tidak hadir, ini ada suratnya dan ada permohonan penundaan sidang selama 4 minggu," ungkap Hakim Morgan.
Namun pihak penasihat hukum RJ Lino keberatan bila penundaan dilakukan hingga 4 minggu.
"Masa tahanan RJ Lino akan berakhir pada 24 Mei, jadi kalau yang mulia berkenan kami mohon penundaan paling lama 1 minggu," kata pengacara RJ Lino.