Tersangka mantan Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino (kiri) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Sidang praperadilan RJ Lino ditunda hingga dua pekan

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:52 WIB

RJ Lino sudah ditahan sejak Jumat, 26 Maret 2021 atau berselang lebih dari 5 tahun setelah mengumumkan penetapan tersangka RJ Lino pada 15 Desember 2015.

"Betul tapi kan suasana lebaran, apa artinya saya tunda 1 minggu tapi hasilnya sama," ungkap hakim.

"Kami mohon dengan sangat ini berkaitan dengan batas waktu penahanan juga, kami mohon dengan sangat kalau bisa paling lama 1 minggu. Seharusnya lembaga KPK menghargai panggilan ini, apa maksud KPK itu ingin menggugurkan perkara praperadilan makanya dia minta 4 minggu," tambah pengacara.

Akhirnya hakim pun memutuskan sidang ditunda selama 2 minggu sehingga akan dilanjutkan pada 18 Mei 2021.

Dalam perkara ini, RJ Lino diduga menyebabkan kerugian negara karena menunjuk HuaDong Heavy Machinery Co. Ltd. (HDHM) dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran uang muka kepada PT HDMI tanpa persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang dibayarkan mencapai 24 juta dolar AS yang dicairkan secara bertahap.

Penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dan HDHM saat pelelangan masih berlangsung. Begitu pula setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga agar tidak melebihi nilai "owner estimate" (OE).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral