- ANTARA
Kronologis Pembunuhan dan Pembakaran Pemuda di Maros
Makassar, Sulawesi Selatan – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan kronologis pembunuhan pemuda asal Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berujung pembakaran jasadnya di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.
Dalam perkara ini polisi menetapkan sembilan orang tersangka. Namun salah satu di antaranya buron. Mereka yang telah berhasil diringkus adalah Muhaemin, DAS (19), FS (16), TH (22), AP (19), AI (17), MAN (16), dan seorang wanita H alias Lala (23).
Merdisyam menuturkan kasus ini diduga terkait dengan jaringan prostitusi yang sedang diselidiki Polda Sulsel.
“Ini merupakan kasus yang terkait juga dengan jaringan prostitusi yang sedang kami dalami. Ini akibat dari penemuan mayat yang terbakar di Maros. Dari situ kita berhasil mengungkap adanya jaringan prostitusi yang selama ini sudah berlangsung dan kita sedang dalami kasusnya,” kata Merdi.
Di hadapan para awak media, Kapolda menjelaskan bagaimana perkara ini terjadi.
Peristiwa berawal saat Muhaemin dan Rian berkomunikasi melalui Facebook pada Senin (7/6) pagi. Muhaemin mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Makassar.
“Korban saat itu menyetujui dengan syarat pelaku minta izin pada kakak korban dengan alasan akan dibawa ke Malino,” ungkap Merdi.