Pemulangan Adelin Lis oleh Kejagung.
Sumber :
  • tvonenews

Kejagung Pulangkan Buronan Kelas Kakap Adelin Lis ke Indonesia

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:02 WIB

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis dari Singapura ke tanah air, Sabtu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima tvonenews.com beberapa saat lalu.

Kejaksaan Agung akan menggelar keterangan pers terkait pemulangan di Press Room Puspenkum Kejagung pada pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya Kejagung telah menyiapkan tiga skenario untuk memulangkan Adelin dari Singapura ke Indonesia untuk dieksekusi menjalankan hukuman atas tindak pidana yang telah dilakukannya.

Salah satu skenarionya adalah memulangkan Adelin dengan pesawat komersial, Garuda Indonesia.

Dari foto yang diterima tvonenews.com terlihat Adelin bersama dengan sejumlah petugas. Di salah satu foto, dia terlihat duduk di tengah, diapit dua petugas.

Putusan Mahkamah Agung telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Medan yang membebaskan terpidana dari hukumannya. Lewat upaya kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adelin Lis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tidak pidana kehutanan sehingga menghukum terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp199,8 miliar dan 2,9 juta dolar AS. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral