- Jhon Hendra
Polisi Dalami Dugaan Kasus Penistaan Agama di Buahbatu
Pusdiklat Dai Baiti Jannati di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Mereka juga belum menetapkan tersangka untuk perkara ini. Sejauh ini petugas telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Pimpinan Pusdiklat Dai Baiti Jannati, Abdul Rosyid, diamankan petugas kepolisian Polrestabes Bandung pada Rabu malam (23/6) lalu, karena dugaan penistaan agama dan mengajarkan aliran sesat.
"Saat ini penyidik masih maraton, kita terus melakukan pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sehingga apabila nanti ini memenuhi unsur suatu tindak pidana, tentu saja kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas AKBP Adanan Mangopang Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.
Barang bukti berupa rekaman video dan voice note sudah diamankan petugas. Kedua barang bukti tersebut rencananya akan dianalisis bersama MUI Jawa Barat, sehingga bisa diputuskan kebenaran ada atau tidaknya unsur penistaan agama. Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi pun sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap Abdul Rosyid pemimpin Pusdiklat Dai Baiti Jannati.
Kasus dugaan ajaran sesat dan penistaan agama, pengakuan diri sebagai nabi oleh pimpinan Pusdiklat Dai Baity Jannaty sudah dilaporkan masyarakat sekitar lokasi Pusdiklat sejak tahun 2017 silam, namun belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
Warga sekitar resah karena pimpinan Pusdiklat Dai mengaku nabi. Sejumlah spanduk bertuliskan "Warga Cijawura Menolak Ajaran Sesat dan Penistaan Agama" terpasang di sejumlah akses masuk kawasan Cijawura Hilir, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat. (jhon/uky/act)