- ANTARA
KPK tangkap Bupati Nganjuk diduga terkait lelang jabatan
Jakarta, 10/5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.
Sementara itu, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu merupakan kerjasama KPK dengan Bareskrim Polri. "Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Ruang Kantor Disegel
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel setelah informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang diduga juga turut mengamankan Bupati Nganjuk NRH.
"Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin.
Ia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk.
Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi COVID-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.
"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel," kata dia.
Dirinya juga tidak mengetahui dengan persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.
Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. (ito/ant)