- tim tvOne
Polisi amankan 8 orang terduga pembakar Mapolres Candipuro
Lampung Selatan, Lampung, 19/5 - Aparat kepolisian Polres Lampung Selatan mengamankan delapan orang pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa malam kemarin. Seluruh warga yang diduga terlibat dalam perusakan Mapolsek Candipuro ini masih diperiksa intensif.
“Kami Polda Lampung, dan Polres Lampung Selatan, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami sudah tangkap delapan orang, bahkan ada yang masih dibawah umur, sudah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kombes Zahwani mengatakan pihaknya masih menyelidiki alasan yang mendorong terjadinya peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro. “Pemicunya diduga karena ada ketidakpuasan masyarakat, karena banyak kasus kriminal yang tidak tertangani dengan baik,” kata dia.
Peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro berawal saat massa mendatangi Mapolsek pada Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedatangan warga untuk memprotes maraknya aksi begal yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Candi Puro.
Namun tiba tiba warga membakar kantor Mapolsek dan api terlihat di beberapa titik gedung di lingkungan Mapolsek Candipuro.
Tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Mapolsek tersebut, namun satu unit sepeda motor milik Babinkamtibmas dan dua gedung Mapolsek Candipuro luluh lantak.
Diketahui, Mapolsek Candipuro melayani 14 desa dengan jumlah penduduk mencapai 55.011 jiwa. Sedangkan personel Polsek Candipuro berjumlah 19 orang.
Tercatat sejak Januari 2021 hingga April 2021, Polsek Candipuro menangani tujuh laporan polisi terkait kasus pencurian, ppencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Dari tujuh kasus yang ditangani, empat kasus sudah diserahkan ke Kejaksaan. (ito)