Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono..
Sumber :
  • ANTARA

Polri Terima Satu Laporan Ilegal Akses BRI Life

Minggu, 1 Agustus 2021 - 12:42 WIB

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima satu laporan masyarakat terkait ilegal akses.terkait kebocoran data nasabah BRI Life. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Minggu, mengatakan pelapor tersebut berasal dari karyawan swasta.

"Kami baru menerima satu laporan terjadi tindakan upaya masuk secara ilegal ke dalam sistem informasi perusahaan, yang lapor karyawan swasta," kata Rusdi.

Rusdi belum merinci secara detail perkembangan proses pendalaman kebocoran data BRI Life yang dilakukan Polri, namun penyidik masih mendalami laporan tersebut.

Belum juga diketahui apakah akan ada pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. "Yang pasti saat ini masih didalami oleh penyidik," kata Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi melalui media, saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan.

"Sumber informasi kan bisa dari mana saja. Termasuk dari wartawan. Nah saya dapat infonya dari Pak Joshua baru kemarin. Saat ini sedang kami dalami, kroscek tentang kebenaran informasi tersebut, dengan semua pihak. Setelah itu lakukan penyelidikan," kata Helmy.

Dugaan kebocoran data nasabah BRI Life mencuat ketika seorang pengguna RaidForums mengaku menjua 460 ribu dokumen yang dikumpulkan dari 2 juta nasabah BRI Life seharga 7.000 Dollar Amerika (US$) atau sekitar Rp101 juta (kurs Rp14.485,20).

Informasi bocornya data BRI Life diunggah dalam akun Twitter Alon Gal (@UnderTheBreach) pada Selasa (27/7). Dalam cuitannya, pemilik aku mengatakan perentas memiliki data 2 juta nasabah BRI Life dan 463 ribu dokumen dihargai 7.000 dollar Amerika.

Adanya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri untuk turun melakukan penyelidikan. (ito/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:12
06:43
02:13
01:45
25:31
03:07
Viral