- ANTARA
Personel Grup Rap Neo Terindikasi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Jakarta - Salah satu personel grup rap Neo, Indra Derryanto atau lebih dikenal Derry, terindikasi terlibat jaringan peredaran narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
"Indikasinya dia masuk jaringan pengedaran," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wadi Sa'Bani di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu.
Wadi mengatakan, sampai saat ini berdasarkan keterangan dan bukti-bukti, diperoleh bahwa rangkaian kasus tersebut termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna.
Karena itu, polisi akan terus menelusuri lebih jauh apakah Derry dan dua tersangka lainnya termasuk dalam sindikat itu. Apabila yang bersangkutan terbukti masuk dalam jaringan pengedar maka ketiganya berpotensi ditahan.
"Artinya kalau dia masuk jaringan edar itu biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan," kata Wadi.
Karena itu, kata dia, Derry dan komplotannya kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja, yakni RS, ID dan HB di Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.