- Tut Wuri Handayani
Pria di Pontianak Sewa Lima Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan Istri
Kubu Raya, Kalimantan Barat – Seorang pria nekat menyewa lima pembunuh bayaran demi menghabisi selingkuhan istrinya. Lelaki itu bahkan rela mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta demi melancarkan aksinya. Namun walau tidak melakukan kejahatannya dengan tangan sendiri, tetap saja sang suami dan adiknya yang merencanakan pembunuhan tersebut ikut terseret.
Kasus ini terungkap setelah Holil, seorang pedagang handphone di Kubu Raya, ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Mega Timur, Kubu Raya, pada Kamis (29/7) malam. Dia tergeletak di jalan dengan bekas luka serangan senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkaplah bahwa Holil merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Mereka membekuk lima orang, yakni MI, AJ, MU, MO, dan FR. Sementara seorang pelaku lainnya yang berinisial HJ saat ini masih dalam pencarian.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengungkapkan latar belakang di balik kasus pembunuhan berencana ini.
“Diawali dari adanya kasus perselingkuhan yang melibatkan A, seorang perempuan, dan korban inisial H. Perselingkuhan mereka ini diketahui oleh suami A, yaitu MI,” ujar Jerrold mengawali kronologis kejadian.
MI tak terima istrinya main mata dengan lelaki lain. Dia merasa cemburu kepada Holil yang telah merebut hati A. MI kemudian menceritakan penderitaannya kepada adiknya
“MI merasa tidak terima, kesal karena istrinya berselingkuh. Dia menyampaikan ini kepada adiknya inisial HJ,” ungkap Kapolres, “MI menceritakan kepada adiknya bahwa A berselingkuh dengan korban. Dari situ pembicaraan berkembang H menyampaikan 'ayo kita bunuh saja' tetapi MI menyampaikan 'kita beri pelajaran saja'. Sampai H sendiri yang bilang,'kalau begitu saya sendiri yang melakukan’,” beber Jerrold.
Walau sempat menolak, MI akhirnya luluh karena adiknya terus membujuk. Mereka pun membuat siasat.
“H membujuk MI merencanakan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran. Dan dari proses (perencanaan) sampai tanggal 29 pembunuhan ini ada beberapa proses. Mulai dari rapat, mereka tentukan lokasi, mereka sebarkan foto sampai hari H,” ujar Kapolres.
Jerrold mengungkapkan salah satu pembunuh bayaran merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan dia telah beberapa kali menjadi pembunuh bayaran.
“Proses merekrut pembunuh bayaran ini yaitu MU dengan AJ, MU ternyata residivis kasus yang sama sudah tiga kali,” katanya.
Setelah sepakat bersedia melakukan pembunuhan, para pembunuh bayaran bernegosiasi soal harga.
“Sempat ada negosiasi, tersebut angka 10 juta dan putusnya di 30 juta,” tambahnya,
HJ saat ini masih belum berhasil dibekuk. Namun, polisi menegaskan telah melacak lokasinyaJ dan akan segera menangkapnya.
“Kita sudah tahu keberadaannya tinggal menunggu waktu,” kata Jerrold.
Kapolres menambahkan kelima tersangka bakal dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (tut/act)