- Opih Riharjo
Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Indramayu Diringkus
Indramayu, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus empat orang yang diduga merupakan anggota sindikat perdagangan pelajar.
Mereka ditangkap terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak perempuan di bawah umur, dan keempatnya masih dalam pemeriksaan.
"Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Tiga di Indramayu dan satu di Paniai, Papua," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, kepada tvOnenews, Selasa (17/8).
Ia mengatakan keempat orang yang diamankan masih dimintai keterangan, bagaimana peran mereka dalam kasus TPPO tersebut.
Menurut Lukman, keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka baru diamankan setelah empat korbannya pulang ke Indramayu.
"Sedang kita perdalam, karena mereka baru saja diamankan," tuturnya.
Lukman mengatakan kasus ini menjadi atensi dari pemimpin daerah.