Empat Orang Dibekuk karena Diduga Terlibat Human Trafficking di Indramayu.
Sumber :
  • Opih Riharjo

Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Indramayu Diringkus

Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:16 WIB

Ia menambahkan setelah terdapat bukti yang kuat, maka empat orang yang ditangkap tentu akan ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

"Nanti setelah ada bukti yang kuat, maka kita akan tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih pendalaman," katanya.

Sementara Itu Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar menjelaskan, akan berkoordinasi untuk memutus mata rantai human trafficking atau kejahatan perdagangan orang di Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga akan memberikan kursus dan pembekalan terhadap korban.

Sebelumnya pada Minggu (15/8/2021) Polres Indramayu menjemput empat remaja perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO. Hasil pemeriksaan, keempatnya mengaku diperkerjakan sebagai pemandu lagu di Papua. (Opih Riharjo/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral