Empat Orang Dibekuk karena Diduga Terlibat Human Trafficking di Indramayu.
Sumber :
  • Opih Riharjo

Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Indramayu Diringkus

Selasa, 17 Agustus 2021 - 23:16 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus empat orang yang diduga merupakan anggota sindikat perdagangan pelajar.

Mereka ditangkap terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak perempuan di bawah umur, dan keempatnya masih dalam pemeriksaan.

"Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Tiga di Indramayu dan satu di Paniai, Papua," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, kepada tvOnenews, Selasa (17/8).

Ia mengatakan keempat orang yang diamankan masih dimintai keterangan, bagaimana peran mereka dalam kasus TPPO tersebut.

Menurut Lukman, keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka baru diamankan setelah empat korbannya pulang ke Indramayu.

"Sedang kita perdalam, karena mereka baru saja diamankan," tuturnya.

Lukman mengatakan kasus ini menjadi atensi dari pemimpin daerah.

Ia menambahkan setelah terdapat bukti yang kuat, maka empat orang yang ditangkap tentu akan ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

"Nanti setelah ada bukti yang kuat, maka kita akan tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih pendalaman," katanya.

Sementara Itu Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar menjelaskan, akan berkoordinasi untuk memutus mata rantai human trafficking atau kejahatan perdagangan orang di Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga akan memberikan kursus dan pembekalan terhadap korban.

Sebelumnya pada Minggu (15/8/2021) Polres Indramayu menjemput empat remaja perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO. Hasil pemeriksaan, keempatnya mengaku diperkerjakan sebagai pemandu lagu di Papua. (Opih Riharjo/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral