Sumber :
- YouTube
Muhammad Kece Kini Berstatus Tersangka
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:04 WIB
Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.
Muhammad Kece juga dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelecehan agama Islam dan kitab kuning yang tengah dipelajari oleh para santri.
Pernyataan M Kece dalam unggahan di media sosial dinilai oleh pelapor sangat melecehkan Islam dan para santri. Dalam unggahan terakhirnya, selain mempelesetkan salam umat Islam, Kece juga menganggap kitab kuning sebagai sumber kesesatan. (act)